Ada Insentif Rumah Bebas PPN Bisa Dongkrak Penjualan?

  • Share

Pemerintah telah mengeluarkan berbagai insentif kebijakan untuk mendorong sektor properti. Hal ini akan mempengaruhi pembiayaan rumah yang diprediksi meningkat.

Pemerintah memberikan insentif berupa penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) setelah sebelumnya merelaksasi loan to value (LTV) ke level 100% atau down payment (DP) 0%. Pemerintah bahkan memberikan insentif penghapusan PPN tersebut hingga 100% bagi pembelian rumah serta apartemen siap huni.

Ini artinya, pembelian rumah tapak atau rumah susun atau apartemen baru yang nilainya di bawah Rp 2 miliar akan dibebaskan PPN dan pengurangan PPN untuk rumah Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar sebesar 50%.

CEO Indonesia Property Watch (IPW), Ali Tranghanda mengungkapkan insentif kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah ini merupakan langkah yang tepat untuk mendongkrak sektor properti di tengah pandemi COVID-19 saat ini. Bahkan, ia memprediksi, pertumbuhan properti di 2021 akan mencapai 20% dibandingkan tahun lalu.

“Harusnya dengan kebijakan ini sektor properti dapat meningkat 20% tahun ini dibandingkan 2020. Ini langkah luar biasa yang diambil pemerintah untuk menggerakkan ekonomi khususnya properti. Ini akan berdampak luar biasa terhadap peningkatan pasar properti,” ujar Ali.

Sebelumnya Bank Indonesia (BI) juga baru memberikan stimulus relaksasi loan to value (LTV) 100% atau DP 0% untuk kredit pemilikan rumah (KPR). Dengan berbagai kebijakan yang dikeluarkan BI dan pemerintah ini, pasar properti akan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional, dan akan membantu para pengembang yang belakangan ikut terdampak karena pandemi.

 

 

Silakan Klik :  DISINI

 

“Konsumen harus melihat ini sebagai momen untuk membeli properti karena mungkin tidak akan ada lagi seperti ini dengan pembebasan PPN,” ujar dia.

Plt Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Nixon LP Napitupulu mengatakan sinyal kuat pertumbuhan sektor properti akan berlanjut pada tahun 2021. Menurutnya, sinyal itu sudah mulai terasa pada kuartal III dan IV 2020.

Pada periode akhir tahun lalu, Nixon menyebutkan permintaan KPR mulai merangkak naik sehingga tercatat lebih dari 122 ribu unit rumah terjual di masa pandemi.

Penjualan terbaik pada masa pandemi, kata Nixon, terjadi untuk rumah-rumah subsidi hingga kelas menengah dengan harga di bawah Rp500 juta. Bahkan, segmen tersebut mencatatkan kualitas kredit yang terjaga karena merupakan rumah pertama.

Adapun, pada 2021, emiten bersandi saham BBTN tersebut optimistis kredit akan tumbuh di level 7-9%. “Kami melihat permintaan hunian pada kuartal akhir tumbuh jauh lebih baik dan adanya insentif dari pemerintah ini membuat kami kian optimistis di 2021,” jelas dia. Detik.com

  • Share
JUAL - BELI - SEWA - PROPERTY