DP KPR Bisa 0% Waktu Tepat Beli Rumah?

Bank Indonesia (BI) akan memberikan relaksasi kredit pemilikan rumah (KPR) dalam bentuk uang muka atau down payment (DP) diberikan pelonggaran hingga 0%. Pemberian relaksasi itu diperoleh dari pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) KPR menjadi paling tinggi 100%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, pelonggaran itu berlaku untuk semua jenis properti. “Pelonggaran itu berlaku untuk semua jenis properti seperti rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan,” tuturnya dalam pengumuman hasil RDG Bulanan secara virtual.

BI juga menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. Kebijakan ini berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021.

Dengan adanya kebijakan tersebut, sudahkah waktunya membeli rumah?

 

HERITAGE RESIDENCE

Informasi Selengkapnya Klik :  DISINI

 

Menurut Perencana Keuangan dari Finansia Consulting Eko Endarto, jika kebijakan DP KPR 0% sudah berlaku, maka itu menjadi waktu yang tepat untuk membeli properti.

“Nah jadi ketika dikasih DP 0% berarti kan orang bisa membeli rumah tanpa memikirkan berapa uang mukanya. Menurut saya bagus sekali,” kata Eko kepada detikcom.

Selain itu, dengan kebijakan BI yang kembali menurunkan suku bunga acuannya BI 7 Day Reverse Repo Rate ke level 3,5%, maka bunga kredit bank juga akan lebih rendah, sehingga cicilan juga lebih ringan.

“Apalagi sekarang BI turunkan suku bunga. Seharusnya ketika BI turunkan suku bunga, bunga kredit itu nggak akan tinggi-tinggi sekali,” urainya.

Tak hanya itu, menurut Eko di tengah pandemi COVID-19 ini harga rumah maupun properti lainnya akan lebih murah. Oleh sebab itu, ia menuturkan, bagi orang-orang yang masih punya kemampuan mencicil, maka inilah saat yang tepat untuk membeli rumah.

“Apalagi di kondisi ekonomi melambat, sehingga harga-harga properti sebagian besar biasanya lagi murah-murahnya nih. Sehingga orang-orang yang memiliki kemampuan mengangsur sih seharusnya ini waktu terbaik untuk membeli properti,” tutur dia.

Sementara itu, Perencana Keuangan Senior Aidil Akbar mengingatkan agar masyarakat tak gegabah membeli rumah atau properti lainnya meski ada kebijakan DP KPR 0%. Pasalnya, dengan DP 0%, maka cicilan bulanannya akan lebih besar.

“Yang harus kita pikirkan ketika membeli rumah dengan DP 0%, maka berarti seluruh harga nilai rumahnya itu berarti kita bayar menggunakan utang. Otomatis utangnya semakin lebih besar, dan otomatis cicilan semakin besar. Nah pertanyaannya adalah mampukah kita sebagai konsumen membayar cicilan itu dengan nominal yang besar, sementara masih masuk ke dalam rasio maksimal cicilan yang bisa kita bayar. Nah itu yang menjadi penting,” tegas Aidil.

Di sisi lain, menurutnya masih ada ketidakpastian dari pandemi COVID-19 yang belum usai. Mulai dari ketidakpastian ekonomi yang masih memberikan bayang-bayang penurunan penghasilan atau pemutusan hubungan kerja (PHK) dan sebagainya.

“Kita masih ada risiko pekerjaan (penghasilan) kita menurun, atau bahkan risiko di PHK masih membayangi. Kalau sampai itu terjadi sanggup nggak kita membayar cicilan kalau tidak ada pekerjaan? Berapa lama saya bisa bertahan mencicil kalau di PHK sekarang? Kalau sudah punya cicilan rumah, begitu cicilannya nggak dibayar kan 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan disita rumahnya,” tutur Aidil.

Namun, apabila ada yang ingin membeli rumah atau properti lain dengan memanfaatkan DP KPR 0%, maka ia sarankan agar jumlah kewajiban cicilannya tidak lebih dari 35% dari total penghasilan bulanannya.

“Karena kalau misalnya dengan DP 0%, ternyata jumlah cicilannya sampai dengan 45% dari penghasilan, itu dijamin nggak lama bisa bayar cicilan. Mungkin hitungan nggak sampai 1 tahun mungkin kita sudah merasa keberatan membayar cicilan tadi,” paparnya.

Ia mengatakan, jumlah cicilan yang aman, baik itu KPR dan juga cicilan lainnya ialah sekitar 30-35% dari penghasilan bulanan.

“Kalau kita sudah punya cicilan mobil maka mesti dikurangi dulu. Misalnya penghasilan Rp 10 juta, berarti kan kemampuan mencicil Rp 3-3,5 juta. Ya sudah punya kredit mobil atau motor nggak? Kalau kredit mobil misalnya Rp 2 juta, berarti kemampuan Rp 1,5 juta per bulan, tinggal sisanya saja,” pungkasnya. Detik.com

Exit mobile version