Angka pertumbuhan kendaraan berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun 2009 mencapai 12,31 persen per tahun dengan jumlah kendaraan mencapai 5,7 juta unit. Dari jumlah tersebut, 5,6 juta merupakan kendaraan pribadi dan 87.9876 angkutan umum. Total perjalanan per hari pun mencapai 20,7 juta perjalanan.
Angka-angka fantastis itu tak ayal membuat Kota Jakarta kian hari kian macet. Simpul-simpul kemacetan kini tidak hanya terjadi di kawasan-kawasan bisnis, tapi sudah menyebar ke daerah pinggiran, seperti Depok, Kalimalang, dan Cibubur. Apa yang salah dengan kota ini?
Segala upaya sudah dan tengah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai dari pembangunan jalan layang, pengadaan bus Transjakarta, hingga rencana pembatasan jumlah kendaraan. Namun, hasilnya masih sama saja. Sejumlah pakar menilai ada hal lain yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengurai kemacetan Ibu Kota, yakni dengan menerapkan sistem transit oriented development (TOD). TOD merupakan konsep pembangunan transportasi yang bersinergi dengan tata ruang guna mengakomodasi pertumbuhan baru dengan memperkuat lingkungan tempat tinggal dan optimalisasi jaringan antar berbagai aktivitas.
”TOD ini untuk mendekatkan orang ke tempat tujuan sehingga tingkat mobilitas masyarakat bisa dikurangi. Dengan TOD, orang tidak perlu lagi pakai mobil untuk mobilisasi,” ucap pengamat transportasi dari Institut Teknologi Bandung, Ofyar Z Tamin, Rabu di Jakarta.
Klik : Apartemen Serpong Garden
Dia menjelaskan, Pemprov DKI sebenarnya bisa membangun kawasan TOD pada simpul-simpul mass rapid transit (MRT). Di kawasan itu, bisa dibangun sebuah kawasan yang multiguna di mana semua fungsi jasa ritel, residensial, dan perkantoran dapat terpenuhi. Radius pelayanan perkotaan 0,4-0,8 kilometer. Dengan demikian, fungsi jalur pedestarian dan sepeda bisa lebih ditingkatkan. Namun, Ofyar melihat untuk membangun TOD ini masih perlu waktu lama sehingga penataan kendaraan umum tetap harus terlebih dulu dilakukan.
”Di atas kertas, kalau public transport baik, sistem TOD baik, maka kita tidak perlu lagi private transport. Ini yang menjadi masalah kita sekarang karena dua sistem itu masih belum ada,” tutur Ofyar.
Selain itu, Ofyar mencontohkan di Singapura konsep TOD terlaksana dengan baik di daerah Jurong. Namun, pelaksanaan TOD di Jurong relatif lebih mudah karena merupakan sebuah daerah baru.
”Tapi ini bagaimana membuat sistem TOD yang daerahnya sudah terbangun berarti perlu ada pemindahan, tidak bisa seperti membalikkan telapak tangan,” katanya.
Perwakilan Dinas Tata Ruang DKI, Monggur Siahaan, mengungkapkan, konsep TOD sebenarnya sudah masuk ke dalam Panduan Rancang Kota (Urban Design Guideline/UGDL). Kawasan TOD yang rencananya akan dikembangkan, yakni Kampung Bandan dan Dukuh Atas.
”Tapi untuk mewujudkan TOD ini perlu kebijakan yang mengakomodasi setiap stakeholder agar dapat merealisasikan pengembangan kawasan TOD. Perlu adanya peraturan yang mengatur daerah insentif dan disinsentif sebagai landasan hukum TOD,” ujarnya. Kompas.com