Menakar Harga Tanah di Jakarta

  • Share

Hunian merupakan salah satu kebutuhan utama dari kehidupan manusia. Namun mahalnya harga tanah membuat sebagian orang sulit memiliki hunian.

Permasalahan itulah yang menimpa masyarakat perkotaan seperti di DKI Jakarta. Sebab menurut data Indonesia Properti Watch setiap tahunnya rata-rata harga tanah di Jakarta tumbuh double digit.

“Normal rata-rata kenaikan harga tanah di Jakarta 10-15%. Memang dari 2015 ke 2016 sedikit melambat. Tapi di data kami, kuartal III 2016 sudah ada kenaikan,” tutur Direktur Eksekutif IPW Ali Tranghanda saat dihubungi detik.com

Klik : Dijual Tanah + Bangunan Workshop Kedoya Raya

Menurut data terkini IPW, rata-rata harga tanah paling tinggi berada di Jakarta Pusat senilai Rp 18,76 juta per m2. Sedangkan yang termurah di Jakarta Timur senilai Rp 7,9 juta per m2.

Sedangkan di Jakarta Selatan senilai Rp 17,97 juta per m2, lalu Jakarta Utara Rp 17,13 juta per m2 dan Jakarta Barat seharga Rp 13,24 juta per m2.

Kendati begitu, pertumbuhan harga tanah di Jakarta Timur dalam 3 tahun terakhir paling tinggi dibanding wilayah lainnya yakni sebesar 5,58%. Sedangkan Jakarta Pusat 4,19%, Jakarta Selatan 4,67%, Jakarta Utara 2,85% dan Jakarta Barat 4,15%.

Berikut daftar topografi harga tanah berdasarkan harga terendah dan tertinggi:

Jakarta Pusat
Harga Terendah: Rp 8,39 juta per m2
Harga Tertinggi: Rp 77,16 juta per m2

Jakarta Selatan
Harga Terendah: Rp 5,39 juta per m2
Harga Tertinggi: Rp 80,9 juta per m2

Jakarta Utara
Harga Terendah: Rp 1,73 juta per m2
Harga Tertinggi: Rp 38,23 juta per m2

Jakarta Barat
Harga Terendah: Rp 2,8 juta per m2
Harga Tertinggi: Rp 26,7 juta per m2

Jakarta Timur
Harga Terendah: Rp 1,97 juta per m2
Harga Tertinggi: Rp 24,33 juta per m2

  • Share
JUAL - BELI - SEWA - PROPERTY