Sinyal Positif Permintaan Rumah 21-70 Meter Persegi Meningkat

Permintaan properti residensial mengalami peningkatan pada kuartal III tahun 2021, khususnya rumah tipe menengah berukuran 21-70 meter persegi dan tipe besar berukuran lebih dari 70 meter persegi.

Hal ini disampaikan oleh Deputi Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia Ndari Surjaningsih, dilansir dari siaran pers Rumah123.com, Jumat (21/1/2022).

Bank Indonesia berharap adanya kebijakan strategis seperti pelonggaran loan to value (LTV) dapat membantu sektor properti untuk bangkit. Selain itu, melalui perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) turut diharapkan mampu berkontribusi dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.

Adapun penerapan berbagai kebijakan ini memerlukan kolaborasi dan dukungan dari para pelaku industri properti, salah satunya adalah dari Real Estat Indonesia (REI).
Tercatat, realisasi rumah komersial yang berhasil terjual pada tahun 2021 adalah sebanyak 73.518 unit di berbagai daerah Indonesia.

Angka tersebut telah meroket hingga 223 persen dari tahun 2020 yang hanya berjumlah 22.721 unit.

“Sentimen positif pasar properti sudah jelas terlihat dengan peningkatan penjualan rumah komersial yang naik hingga 223 persen pada 2021 dibanding 2020,” jelas Ketua Umum REI Paulus Totok Lusida.

Oleh karena itu, tren kenaikan permintaan di pasar properti saat ini menjadi sinyal positif terhadap pemulihan industri properti yang didukung oleh berbagai pihak.

Sementara itu, rumah tapak masih menjadi pilihan utama para pencari hunian dengan persentase sebesar 84,1 persen.

Sedangkan, properti dengan harga di bawah Rp 400 juta diminati oleh 39,1 persen konsumen pada paruh kedua tahun 2021.

Selain itu, fenomena baru muncul yaitu naiknya minat terhadap properti premium di kisaran harga Rp 2 miliar hingga Rp 10 miliar atau bahkan lebih. Kompas.com

 

Exit mobile version