Bagi yang punya cicilan KPR kemungkinan beberapa bulan ini akan mengalami pengurangan cicilan. Pasalnya, subsidi bunga KPR sudah disalurkan kepada masyarakat.
Wakil Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu menyatakan pihaknya sudah menyalurkan subsidi bunga pada cicilan KPR para nasabahnya. Totalnya, pihak Nixon diberikan Rp 2,1 triliun dana subsidi bunga KPR.
“Sudah (disalurkan). Kecuali bagi rekening yang sudah lunas sebelumnya,” ujar Nixon.
WIDARI VILLAGE
Info Lengkap Klik : DISINI
1. Program PEN
Adapun subsidi bunga KPR merupakan salah satu Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang tercantum dalam PMK Nomor 138/PMK.05/2020.
Beleid itu mengatur tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/Subsidi Margin Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional. Program ini diberikan dalam rangka membantu masyarakat mengurangi dampak ekonomi yang ditimbulkan COVID-19.
2. Syarat dan Ketentuan
Dalam aturan itu, pemerintah memberikan insentif bunga KPR kepada debitur yang membeli Rumah tipe 70 ke bawah. Di atas tipe 70 tidak akan mendapatkan subsidi bunga KPR.
Berikut ini syarat lengkap nasabah yang memiliki hak untuk mendapatkan subsidi bunga KPR:
A. Nasabah memiliki NPWP
B. Plafon kredit maksimal Rp 10 miliar per 29 Februari 2020
C. Memiliki baki debet kredit hingga 29 Februari 2020
D. KPR yang diajukan adalah rumah tipe 70 ke bawah
E. Nasabah masuk dalam kategori kredit lancar dihitung per 29 Februari 2020
3. Cek Cicilan
Bagi Anda yang masuk ke dalam syarat yang ditentukan segera cek cicilan apakah nilainya turun atau tidak. Bila cicilannya turun bisa jadi sudah mendapatkan program subsidi bunga KPR.
Bagi nasabah KPR BTN bisa mendatangi kantor cabang BTN terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut apabila tahu-tahu cicilan KPR-nya menjadi berkurang.
“Mungkin teman-teman (nasabah) mikirnya kok ada tagihan gue dibayarin? Gitu kan? Jadi seakan-akan (cicilan KPR-nya ) turun. Ini bisa dicek dengan datang ke kantor cabang BTN terdekat,” ujar Nixon. Detik.com
https://youtu.be/Vn7kkZa0lvw