Harga properti residensial selama kuartal IV-2016 naik tipis. Demikian survei yang dirilis Bank Indonesia (BI).
Dalam survei tersebut, BI mencatat kenaikan harga properti residensial tersebut dengan indeks yang berada pada level 194,54 atau meningkat 0,37 persen secara triwulanan.
Angka ini sedikit lebih tinggi dibanding triwulan sebelumnya sebesar 0,36 persen.
Kenaikan harga material bangunan yang mencapai 35,2 persen dan upah pekerja sebesar 22,56 persen masih menjadi faktor utama penyebab kenaikan harga properti residensial.
Di sisi lain, penguatan harga properti residensial yang tipis tersebut lebih disebabkan sebagai dampak kebijakan pelonggaran rasio Loan to Value (LTV) sejak akhir Agustus 2016 silam.
Sementara itu, harga properti residensial secara tahunan tercatat justru masih mengalami perlambatan dibandingkan triwulan IV-2015.
Klik : Dijual Rumah Residence One Serpong BSD
Pertumbuhannya hanya sebesar 2,38 persen dari sebelumnya pada triwulan III-2016 sebesar 2,75 persen.
Hasil survei BI juga menunjukkan bahwa secara triwulanan, kenaikan harga rumah terjadi pada semua tipe rumah, terutama rumah tipe kecil dengan kenaikan tertinggi sebesar 0,57 persen dibandingkan triwulan sebelumnya.
“Sedangkan secara tahunan harga rumah tipe kecil naik sebesar 3,28 persen secara tahunan, dan kenaikan harga rumah besar menjadi yang terendah, yakni 1,24 persen,” sebut BI.
Sementara berdasarkan wilayah, Surabaya masih menjadi daerah dengan peningkatan harga rumah tertinggi antar-triwulan, yakni 1,64 persen bila dibandingkan triwulan III-2016 dan harga rumah di Medan cenderung tidak mengalami kenaikan selama dua triwulan terakhir.
“Namun secara tahunan kenaikan harga rumah tertinggi terjadi di Manado, yakni sebesar 8,01 persen seiring dengan tingginya pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut dan Denpasar mencatat kenaikan harga rumah terendah yakni 0,78 persen,” jelas BI. K0mpas.com