Cara Menggunakan BPJS Ketenagakerjaan untuk Beli Rumah 2022

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan ada untuk memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam mengatasi risiko sosial-ekonomi tertentu.

Program ini jelas akan berguna suatu saat nanti.

Ternyata di balik manfaat jaminan ketenagakerjaan, BPJS pun dapat memudahkan seseorang untuk mendapatkan rumah idamannya.

Namun sayang, masih sedikit orang yang tahu cara membeli bahkan renovasi rumah menggunakan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan atau kerap disingkat menjadi BPJS TK memberikan perlindungan yang diperuntukkan bagi kelas pekerja.

Ada sejumlah prosedur dan mekanisme tertentu yang mesti dipahami secara mendalam.

Penyelenggaraannya sendiri menggunakan mekanisme asuransi sosial, di mana pekerja yang bersangkutan bakal memperoleh perlindungan berupa dana pada saat tertentu.

BPJS Ketenagakerjaan dahulu dikenal sebagai PT Jamsostek (Persero) yang merupakan pelaksana undang-undang jaminan sosial tenaga kerja.

Kemudian sesuai UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, PT. Jamsostek lantas berubah menjadi BPJS TK yang kita kenal sekarang per tanggal 1 Januari 2014 silam.

Saat ini, lembaga ini menyelenggarakan empat program yakni Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JK).

Dengan beragam kewajiban yang kian bertambah seiring kebutuhan hidup, tentu kamusebagai pekerja membutuhkan dana tambahan—semisal untuk memperoleh rumah.

Namun saat hendak mengajukan pinjaman ke sejumlah tempat…

Kamu pasti akan berpikir dua kali saat melihat persyaratan dengan nominal bunga yang misalnya kelewat besar.

Nah, di sinilah manfaatnya mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Salah satu fasilitas bernama Pemberian Uang Muka Perumahan (PUMP), bakal sangat berguna.

Kamu bisa mengajukan pinjaman berdasarkan gaji.

Besaran tersebut dibagi dalam tiga jenis, yakni:

  • Pekerja dengan gaji ≤ Rp5 juta akan mendapatkan Rp20 juta.
  • Pekerja dengan gaji Rp5 – 10 juta akan mendapatkan 35 juta.
  • Pekerja dengan gaji ≥ Rp10 juta akan mendapatkan Rp50 juta.

Besaran gaji dan kaitannya dengan jumlah pinjaman, memiliki maksud untuk menyesuaikan harga rumah yang akan dibeli beserta DP maksimal.

Patut diingat bahwa PUMP dapat diajukan tanpa melihat jenis KPR yang akan dipilih.

Maka dari itu, kamu harus cermat dalam memilih ketentuan yang berlaku.

Ya, program itu terbagi dua menjadi KPR Subsidi nan KPR non subsidi.

Suku bunga yang dipatok untuk cicilan akan disesuaikan lewat ketentuan pemerintah.

Sesuai yang telah disebut, kamu bisa memperoleh rumah non-subsidi.

Kendati demikian, suka buka bakal ditentukan oleh bank penyalur, yakni Bank BTN ditambah dengan margin BI rate sebesar 3 persen.

Sementara untuk KPR subsidi, kamu akan dikenakan suku bunga sebesar 5 persen dengan DP 1 persen.

Ya, jumlah DP tersebut menjadi perbincangan luas dan diincar banyak orang.

Namun perlu diingat, fasilitas ini khusus buat Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)…

Jadi, tidak semua bisa mengambilnya.

Penghasilan rendah di sini adalah para pekerja yang gajinya berada di bawah Rp5 juta. 99.c0

 

https://youtu.be/1dmniI5xHt8