Harga Rumah Naik 5% di Tengah Pandemi Kok Bisa?

Harga rumah secara nasional terus menunjukkan peningkatan mencapai 5,24% secara tahunan (year-on-year/yoy) per Maret 2021 sejalan dengan peningkatan permintaan hunian di masa pandemi.

Hasil riset Housing Finance Center (HFC) milik PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menunjukkan kenaikan harga rumah tersebut ditopang oleh pertumbuhan signifikan pada hunian tipe 70.

Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo mengatakan kenaikan harga rumah secara nasional yang terekam dalam BTN House Price Index (HPI) tersebut, sejalan dengan kebutuhan mendesak akan hunian di masa pandemi ini. Pasalnya, pandemi mengubah pola hidup masyarakat di mana mayoritas kegiatan dilakukan di rumah.

Menurut Haru, kenaikan tersebut menjadi peluang besar bagi sektor perumahan untuk tumbuh positif setelah setahun penyebaran virus Corona terjadi di Indonesia.

“Sejalan dengan kebutuhan rumah yang mendesak, serta berjalannya program vaksinasi, infrastruktur yang terus dibangun, stimulus dan subsidi di sektor perumahan dari pemerintah, dan ekosistem perumahan yang terus dikembangkan oleh Bank BTN, kami meyakini sektor perumahan nasional akan semakin terakselerasi,” jelas Haru di Jakarta.

 

Pratama Residence

Info Lengkap Silakan Klik :  DISINI

 

Sementara itu Investor Relations and Research Division Head Bank BTN Winang Budoyo merinci HPI nasional naik dari 170,12 di Maret 2020 menjadi 179,02 di bulan yang sama tahun ini. Kenaikan harga rumah nasional per Maret 2021 tersebut ditopang oleh peningkatan signifikan di rumah tipe 70 sebesar 5,49% yoy dari 153,40 menjadi 161,82 per triwulan I/2021.

Peningkatan signifikan harga rumah di tipe 70 tersebut, lanjut Winang, bahkan lebih tinggi dari pada pertumbuhan sebelum pandemi yaitu sebesar 4,86% yoy di Desember 2019.

“Vaksinasi COVID-19 sebagai salah satu program Pemerintah sepertinya telah memberikan kepastian kondisi ekonomi ke depannya, sehingga masyarakat mulai percaya diri untuk kembali melakukan pembelian rumah,” tutur Winang.

Hasil riset HFC juga mencatat rumah tipe 36 dan 45 ikut konsisten menunjukkan peningkatan. Rumah tipe 36 terpantau naik 5,54% yoy per Maret 2021 menjadi 194,91 dan lebih tinggi dibandingkan pertumbuhannya pada Desember 2020 sebesar 4,26% yoy.

Dampak COVID-19 memang sangat menekan masyarakat menengah ke bawah. Namun, dengan adanya subsidi dan stimulus pemerintah di sektor perumahan subsidi, membuat minat untuk memiliki rumah tipe tersebut tetap tinggi.

“Bahkan kenaikan harga rumah tipe 36 tersebut telah mendekati pertumbuhannya sebelum COVID-19 di Desember 2019 yang sebesar 5,55% yoy,” kata Winang.

Sementara itu rumah tipe 45 juga mengalami kenaikan sebesar 4,51% yoy menjadi 164,40 per Maret 2021. Kenaikan tersebut terekam lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada Maret 2020 sebesar 3,97% yoy.

“Kenaikan harga tipe 45 yang mulai tumbuh menunjukkan masyarakat mulai bersiap untuk memasuki iklim investasi yang lebih baik,” tegas Winang.

Berdasarkan data HPI BTN menunjukkan, Jabodetabek menjadi wilayah dengan pertumbuhan harga rumah tertinggi atau sebesar 5,88% yoy per triwulan I/2021. Secara provinsi, Sulawesi Utara menempati posisi nomor wahid dalam pertumbuhan harga rumah yang mencapai 8,95% yoy pada Maret 2021. Detik.com

 

https://youtu.be/4rqBq40arHY