Mendadak Kena PHK Begini Cara Ajukan Keringanan Cicil KPR

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah mimpi yang sangat buruk bagi para pekerja. Apalagi jika angsurannya menumpuk.

Satu angsuran umum adalah cicilan kredit rumah, alias KPR. Bank BTN sendiri sebagai salah satu bank penyalur KPR mengatakan bahwa mereka ingin memberikan keringanan jika ada pelanggan yang kesulitan membayar.

Direktur Keuangan Bank BTN Nixon Napitupulu menjelaskan bahwa kondisinya cukup mudah untuk mengajukan pengajuan dengan membuat surat pengajuan ke kantor Bank BTN terdekat. Setelah itu akan diarahkan ke langkah apa selanjutnya.

Yang jelas, Nixon mengingatkan bahwa pelanggan yang kesulitan membayar ingin bekerja sama dan secara aktif berkomunikasi dengan bank.

“Kami memiliki beberapa restrukturisasi untuk KPR, caranya mudah selama pelanggannya kooperatif. Yang penting adalah ada proposal dan koperasi untuk pelanggan mereka,” kata Nixon ketika berbicara dengan wartawan, di area SCBD, Jakarta Pusat.Detik.com

 

Informasi Selengkapnya Klik :  DISINI

 

Masalahnya adalah, dalam kebanyakan kasus dari kisah Nixon, pelanggan yang kesulitan membayar tidak kooperatif. Bahkan, seringkali sepihak memberikan kredit kepada orang lain tanpa sepengetahuan bank. “Yang sulit kadang-kadang, beberapa tidak mampu membayar, sebaliknya mereka dialihkan ke orang lain.

Itu kadang-kadang sepihak, jadi bank tidak diberi tahu,” kata Nixon.

Nixon juga menjelaskan beberapa keringanan yang dapat ditawarkan Bank BTN kepada para pelanggannya. Mulai dari pengurangan bunga hingga angsuran bulanan dikurangi dengan memperpanjang periode kredit.

“Jika misalnya Anda masih memiliki penghasilan, kami akan memberikan restrukturisasi atau keringanan pembayaran. Misalnya, bunga dikurangi atau kami memperpanjang jangka waktu, sehingga angsurannya lebih kecil,” kata Nixon.

Sekalipun pelanggannya sakit, dia bisa memberi tenggang waktu satu hingga dua tahun. Masa tenggang sendiri adalah masa tenggang bagi pelanggan yang tidak diizinkan melakukan pembayaran kredit.

“Ada solusinya, bahkan yang sakit pun, juga diberikan kelegaan. Satu tahun dan dua tahun kita terkadang memberi tenggang waktu. Yang penting adalah, itu kooperatif,” kata Nixon.