Pajak Progresif Tanah Nganggur Bisa Buat Sektor Properti Bergairah

Pemerintah tengah mengkaji penerapan pajak progresif terhadap tanah yang tidak produktif alias menganggur. Langkah ini dilakukan bertujuan untuk mencegah para spekulan memainkan harga tanah secara tidak wajar.

Menurut Direktur Utama BTN, Maryono, jika benar-benar diterapkan maka pertumbuhan properti di Indonesia akan semakin cepat.

Orang-orang yang memiliki tanah menganggur cenderung mendirikan bangunan untuk menghindari pajak progresif yang akan diterapkan.

“Kami mempunyai suatu perkiraan maka properti akan lebih cepat pertumbuhannya. Karena pasti orang-orang yang tanahnya daripada dia kena pajak progresif, jadi dia mendorong untuk membangun tanahnya itu untuk properti dan lain sebagainya,” kata Maryono di Menara BTN, Jakarta Pusat.

Klik : Dijual Rumah jl Manggis Tanjung Duren

Langkah ini, menurut Maryono, juga bisa menekan harga jual rumah. Selain itu, untuk menyediakan informasi mengenai harga rumah di beberapa daerah, BTN memiliki sebuah lembaga yang dinamakan Housing Financial Center. Lewat BTN Housing Financial Center, masyarakat bisa mengetahui harga rumah secara real time sehingga tidak tertipu dengan harga jual rumah yang tinggi.

“Sehingga tidak ada campaign atau yang disampaikan kepada makelar karena informasinya terbuka,” tutup Maryono. Detik.com