Tak Lagi Jadi Ibukota Begini Nasib Jakarta

Pemerintah telah menetapkan ibukota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur menggantikan DKI Jakarta. Untuk nama ibukota baru juga telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yaitu Nusantara dan untuk status baru Jakarta masih menunggu rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini masih terus dibahas.

Menurut Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, saat ini merupakan timing yang sangat penting untuk membahas mengenai UU baru mengenai Jakarta dan mengulas mengenai kekhususan Jakarta setelah tidak lagi menjadi ibukota negara. Pembahasan mengenai persoalan ini juga harus dilakukan segera begitu UU IKN disahkan.

“Jakarta sebagai ibukota negara harus segera diubah supaya jangan ada dua ibukota negara. Makanya UU tentang ibukota baru harus segera disahkan dan tahap berkutnya kita harus merevisi UU mengenai Jakarta atau menerbitkan UU baru terkait Jakarta kalau tidak memungkinkan dilakukan revisi,” ujarnya.

 

 

 

 

Lebih tepatnya lagi menurut Doli, harus diterbitkan UU baru mengenai Jakarta jadi bukan lagi merevisi UU yang lama. UU mengenai Jakarta harus diterbitkan UU baru yang menyatakan perubahan status mengenai kota ini supaya tidak terjadi kebingungan.

Jakarta juga harus tetap memiliki kekhususan kendati status ibukota berpindah dan menjadi Ibukota Nusantara. Jakarta harus tetap mendapatkan status kekhususan itu karena terkait dengan sejarah maupun kontribusi kota yang selama ini telah menjadi ibukota negara.

DPR sendiri pernah menyinggung soal status Jakarta setelah pemindahan ini dan hampir semuanya sepakat untuk tetap menyematkan status kekhususan kepada Jakarta kendati bukan lagi khusus ibukota. Untuk kekhususan Jakarta sendiri akan dibahas lebih lanjut setelah status ibukota resmi disandang IKN baru.

Status baru mengenai Kota Jakarta juga nantinya bisa dibayangkan seperti kota-kota lain di dunia yang juga ibukotanya berpindah. Kita bisa melihat status maupun kekhususan di New York yang pindah ke Washington DC dengan New York berkembang menjadi kota bisnis. Begitu juga dari Melbourne ke Canberra di Australia dan Melbourne dikenal menjadi kota pendidikan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sendiri memastikan, Jakarta akan tetap nyaman dihuni meski ibu kota pindah ke Kalimantan Timur setelah DPR RI mengesahkan Undang-Undang tentang IKN nantinya. Masih ada banyak keunggulan terkait fasilitas maupun berbagai perkantoran di kota ini yang akan menarik minat bagi masyarakat dari seluruh Indonesia bahkan dunia.

“Pemprov DKI Jakarta akan tetap bekerja untuk membuat kota ini menjadi tempat yang nyaman, aman, dan tertata dengan baik. Salah satunya dengan mengintegrasikan transportasi di Jakarta termasuk penataan kota, antisipasi banjir, dan hal lainnya yang akan menjadikan kota ini tetap membanggakan,” katanya. Rumah.com

 

https://www.youtube.com/watch?v=AFjIzdRNLAY